Profil PPID Sekolah

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMK SMTI Banda Aceh.

Profil Singkat PPID SMK SMTI Banda Aceh

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMK SMTI Banda Aceh merupakan unit layanan informasi publik yang bertugas mengelola, menyediakan, mendokumentasikan, dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). PPID berperan sebagai penghubung antara sekolah dengan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

"Sebagai bagian dari SMK SMTI Banda Aceh, sekolah kejuruan negeri di bawah naungan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, PPID mendukung keterbukaan informasi terkait profil sekolah, program pendidikan, layanan publik, prestasi, kegiatan sekolah, serta berbagai informasi yang wajib diumumkan kepada masyarakat."

Melalui layanan PPID, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap informasi publik secara mudah, cepat, tepat, dan sederhana, sekaligus mengajukan permohonan informasi maupun keberatan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran PPID menjadi wujud komitmen SMK SMTI Banda Aceh dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pendidikan.

Keterangan Satuan Kerja

Berdiri Sejak 1985
Status Negeri (Kemenperin RI)
Akreditasi A
Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh

Alamat Sekolah

SMK SMTI Banda Aceh, Jl. Tgk. Di Blang No. 50, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh.

Terintegrasi Google Maps Utama

Sumber Data & Referensi

  • Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Portal Data SMK Indonesia.
  • Referensi pelaksanaan PPID pada satuan pendidikan Kementerian Perindustrian.
Logo BerAKHLAK
Logo ZI-WBK
Logo KEMENPERIN RI
Logo BPSDMI
Logo SMTIBNA
Logo ZI-WBK