Maklumat Pelayanan

Pernyataan tertulis komitmen kesanggupan tim PPID SMK SMTI Banda Aceh dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi.

Maklumat Layanan Informasi Publik

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia

SMK SMTI Banda Aceh

Menyadari bahwa informasi merupakan kebutuhan dan hak setiap orang, maka selaku penyelenggara layanan Informasi Publik Kementerian Perindustrian, kami terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan berkomitmen:

1

Menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan;

2

Memberikan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

3

Proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sesuai standar layanan informasi yang berlaku;

4

Bersikap adil, tidak diskriminatif, dan berperilaku sopan santun dalam memberikan layanan informasi publik;

5

Dalam memberikan layanan informasi memanfaatkan teknologi informasi yang mudah diakses masyarakat;

6

Tidak melakukan pungutan yang tidak sah dalam memberikan layanan informasi publik.

Ditetapkan dengan Penuh Tanggung Jawab oleh

Tim Pelaksana PPID SMK SMTI Banda Aceh

Saluran Aspirasi & Pengaduan

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, kami menerima berbagai kritik, saran, dan pengaduan dari masyarakat atas layanan informasi publik yang dinilai kurang memuaskan.

Keterangan Satuan Kerja

Berdiri Sejak 1965
Status Negeri (Kemenperin RI)
Akreditasi A
Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh

Alamat Sekolah

SMK SMTI Banda Aceh, Jl. Tgk. Di Blang No. 50, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh.

Terintegrasi Google Maps Utama

Sumber Data & Referensi

  • Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Portal Data SMK Indonesia.
  • Referensi pelaksanaan PPID pada satuan pendidikan Kementerian Perindustrian.
Logo BerAKHLAK
Logo ZI-WBK
Logo KEMENPERIN RI
Logo BPSDMI
Logo SMTIBNA
Logo ZI-WBK